Selasa, 19 Januari 2016

Misteri Objek Pembunuh Mirna (Reportasentris)




                                                                                                    (foto, Sumber)

    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan reka ulang di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. kali ini merekonstruksi objek dari kasus tersebut yaitu es kopi. "bukan perbuatan ya. Nanti kita ulangi lagi karena ada momen di mana 51 menit itu kopi ada di meja bentuknya seperti apa didiamkan yang tanpa diaduk dan yang sudak diaduk," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016) lalu menjelaskan "untuk kami bandingkan dengan hasil laboratorium forensik".

    Penyidik menginginkan konstruksi yang detil terhadap objek pembunuh pada kasus pembunuhan mirna demi mematahkan spekulasi-spekulasi yang keliru dan berharap ini akan mengerucut ke pada pelaku yang sebenarnya sehingga penyidikan akan lebih terfokus dan terarah, tidak berkembang liar untuk dimanfaatkan atau sesuai keinginan si pelaku."olah TKP berulang-ulang merupakan hal yang biasa agar penyidik memiliki gambaran sehingga kasus tersebut bisa terungkap lebih terang benderang" Menurut Krishna Murti.
 
    Rekonstruksi objek pembunuh tersebut akan menjelaskan peristiwa kunci dari kasus pembunuhan berencana di TKP baik itu pra dan paska kejadian yang antaranya menelusuri kopi diracun sesudah atau sebelum di sajikan di meja atau bahkan setelah kejadian. Krishna mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bentuk kopi beracun yang diminum Mirna berdasarkan keterangan saksi. Nah, dari reka ulang proses kopi ini akan tergambar jelas seperti apa bentuk kopi yang sudah dicampur racun dengan yang tidak dalam kondisi yang sudah diaduk dan belum diaduk yang dibiarkan selama 51 menit. Patokan 51 menit ini diambil dari waktu kedatangan Mirna ke kafe tersebut, 51 menit setelah kopi dipesan.

    Sebelumnya Penyidik telah menyatakan bahwa kopi dan lambung Mirna mengandung Natrium Sianida (NaCN) dengan kadar 15 gram/liter. Penyidik juga telah memastikan bahwa Mirna tewas diracun.  Pada hari ini secara tidak langsung penyidik yakin hasil dari rekonstruksi objek pembunuh ini sanggup meruntuhkan alibi si pelaku sekaligus memvalidasi bukti-bukti yang telah dikantongi dengan menyatakan mereka akan menetapkan tersangka besok rabu 20/01/16.


sumber referensi:
news.detik.com


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda